2023-07-02 3:47

Musnahkan Narkoba, Kapolda Minta Perketat Pengamanan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ekonomi

Share

HARIAN PELITA —-  Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 34,51 kilogram (kg) dan daun ganja kering sebanyak 64,55 Kg, Ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir,Baya 8.896.250 butir, Tembakau Sintetis 12.95 Kg, Bibit Sintetis,. 1.02 kg dimusnahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan Direktorat Narkoba Dan Polres Jajaran digelar Halaman depan Gedung Ditnarkoba  Polda Metro Jaya berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2023 dan menyambut  HUT Bhayangkara ke -77 Tahun 2023.

Irjen Pol Karyoto mengatakan, pemusnahan merupakan amanat Undang-Undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera di musnahkan.

“Saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama,
setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik,” ujar Karyoto dalam sambutannya, Selasa (27/6/2023)

Lanjut Karyoto mengatakan, kelengkapan atau berat barang bukti narkotika harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan, terutama yang mempunyai nilai tinggi.

“Periksa betul barang bukti sesuai berita acara, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi, misalnya sabu dan ekstasi,” tegasnya

Ia pun menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar tak ada sedikit pun barang bukti yang digelapkan.

“Ukuran betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja, jangan ada
kejahatan yang terkuak hilangnya atau manipulasi barang bukti,” pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *