Operasi Sikat Jaya 2022 Polisi Sikat 168 Pelaku Kejahatan di Wilkum PMJ
HARIAN PELITA — Sebanyak 168 pelaku kejahatan dari 112 kasus seperti Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ditangkap polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ratusan pelaku kejahatan itu terjaring dalam Operasi Sikat Jaya 2022 yang telah berlangsung selama 15 hari sejak 1 Desember hingga 15 Desember 2022.
“Dalam rentang waktu 15 hari , yaitu 1 sampai 15 Desember 2022, sebanyak 112 kasus yang umumnya adalah kasus pencurian ditangani Polda Metro dan Polres jajaran. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 168 pelaku berhasil kami diringkus selama kegiatan kepolisian wilayah Sikat Jaya 2022” jelas Hengky kepada wartawan, Rabu, (28/12/2022).
Hengky juga menjelaskan kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat ini. Kejahatan itu seperti , pencurian kendaraan, pencopetan, perampokan dengan berbagai modus yang merupakan kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian disertai pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Banyak modus untuk melakukan kejahatan, maka saya apresiasi kerja krimum PMJ dan jajarannya yang telah berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat atau harkamtibmas dengan menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan warga ini,” tutur Hengky
Dari tangan 168 pelaku kejahatan tersebut, polisi menyita 1 pucuk senjata api sofgan, Mobil 5 unit, Motor R2 37 unit , senjata tajam 13 bilah , uang 52 juta, HP 119 unit, Laptop 14 unit dan alat kejahatan lainnya. ●Red/IA