
Pelaku Pembakar TW, Arman Purwanto di Bandar Lampung Ditangkap
HARIAN PELITA — Pelaku pembakar TW, Arman Purwanto di Bandar Lampung ditangkap yang berprofesi sopir saat beristirahat di sebuah rumah makan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Arman diduga sengaja membakar korban menyebabkan luka bakar hingga 40 persen. Peristiwa sadis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Flyover Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengenai keberadaan pelaku di wilayah mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pelacakan terhadap truk Fuso Tronton bernomor polisi BA-8523-HB yang dikendarai pelaku. Pada Selasa (4/2/2025), truk tersebut terdeteksi berada di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas, tepatnya di Desa Petunang,” ujar Ryan, Jumat (7/2/2025).
Tim kepolisian kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya pelaku berhenti untuk makan siang di sebuah rumah makan di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri.
“Begitu pelaku berhenti sekitar pukul 13.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan. Arman mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Arman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. ●Redaksi/Cr-29