2025-02-07 8:33

Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Kajati Kasus Korupsi Fiktif Dinas Kebudayaan Provinsi DKI

Share

HARIAN PELITA — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta memeriksa saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menuturkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Salah satu saksi diperiksa Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

Dikatakan Syahron, pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (6/2/2025). Kata Syahron, dua orang saksi lainnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Melaporkan tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan ulang,” ucap Syahron, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya pada Kamis (23/1/2025) lalu jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. 

Sebelumnya dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta senilai Rp150 miliar. ●Redaksi/Basuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *