Polda Metro Tangkap Lima Pelaku Pembegalan Aipda Edi di Bekasi
HARIAN PELITA — Sebanyak lima pelaku pembegalan terhadap anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi telah berhasil diringkus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, masing-masing pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
KombesPol Zulpan menyebut, pelaku MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Sementara RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban,” kata KombesPol Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Hingga saat ini, KombesPol Zulpan mengatakan kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Adapun sejumlah barang bukti turut disita, antara lain dua buah celurit dengan panjang 50 sentimeter dan dua unit sepeda motor.
Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menerangkan korban Aipda Edi dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah dibacok, korban kemudian terjatuh dari kendaraannya. ●Redaksi