Polri Sebut Kerugian Korban Penipuan Binomo Capai Rp25 Miliar
HARIAN PELITA — Polri mengungkap kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi trading Binomo dengan tersangka IK mencapai Rp 25 miliar.
Jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan. Meskipun begitu, hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan korban lainnya yang tersebar di beberapa daerah.
Dalam penangan tersebut, polisi pun mengimbau masyarakat yang menerima atau telah ditransfer uang oleh IK agar segera mengembalikan kepada penyidik.
“Maka dan bagi siapapun yang telah menerima bila mengetahui harus ada iktikad baik mengembalikan kepada penyidik, karena uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana kejahatan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H. ●Red/IA