2026-04-14 10:46

Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor Dibongkar Bareskrim Tiga Pelaku Ditangkap

Share

HARIAN PELITA —  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini Bareskrim mengamankan tiga orang tersangka dengan salah satunya merupakan pemilik usaha.

Dalam keterangannya  pada Senin (13/4/2026),

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut, penyidik mengamankan tiga orang RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir.

RH tidak mempunyai latar belakang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan. RH juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.

“Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari. Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” terang Eko.

Bahan untuk membuat produk kosmetik diperoleh dengan cara membeli secara daring, seperti alkohol, sabun batang, serta krim siang dan krim malam kiloan. Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang digunakan untuk membuat sabun wajah. ●Redaksi/RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *