Stop Perjudian, Judi Dapat Merugikan Keluarga
HARIAN PELITA — Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepulauan Seribu Seletan Windu Cahyaningsih minta para ASN di lingkungan wilayah kerjanya agar menghindari perjudian, baik itu judi online maupun konvensional.
“Stop perjudian, karena judi dapat merusak dan merugikan diri kita sendiri maupun keluarga,” ujar Windu Cahyaningsih saat menghadiri kegiatan keagamaan rutin bulanan di Aula kecamatan setempat, Senin siang (30/9/2024).
Lebih lanjut ia menuturkan, kegiatan keagamaan yang dihadiri puluhan ASN di lingkungan kantor kecamatan kepulauan Seribu Selatan terdiri dari anggota Satpol PP, Dukcapil, Gulkarmat, OJLP, TP PKK dan intansi lainnya ada sedikit perbedaan.
Kali ini kegiatan keagamaan mengundang dua nara sumber yakni Ustadz Ahmad, SS dengan materi perjudian ditinjau dari perspektif islam dan dari Polsek Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kasat Reskrim, AIPDA Donnes dengan materi perjudian ditinjau dari perspektif hukum.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan membentengi diri untuk tidak terlibat dalam perjudian baik itu judi online maupun konvensional yang belakangan ini ramai dibicarakan di media social, jelasnya.
Kasat Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Donnes, SH sangat mendukung dan mengapresiasi sekali kegiatan ini dalam upaya mengantisipasi warganya maupun ASN khususnya ASN kecamatan kepulauan seribu Selatan agar tidak terlibat permainan judi online.
Saya berharap kedepannya akan berkolaborasi dengan pihak kabupaten atau sudin Kominfo, karena kita tidak bisa berantas sendiri dan harus bekerjasama dengan intansi terkait lainnya.
“Ini sangat positif sekali karena judi online dapat menyusupi berbagai aspek kalangan, bukan saja kalangan atas mau kalangan bawah tapi seluruh aspek,“ ucap Donnes. ●Redaksi/Nday