2023-07-04 1:48

Togar Situmorang Tegak Lurus Jalani Profesi Advokat

Share

HARIAN PELITA — Law Firm Dr. Togar Situmorang SH MH MAP C.Med CLA torehkan tinta emas sepanjang tahun 2022. Hal ini terbukti dalam melayani pencari keadilan menggunakan jasanya.

Ruang diskusi serta konsultasi hukum dibuka luas oleh Togar Situmorang terhadap siapapun dalam melayani masyarakat dikantornya.

Kepuasan klien diutamakan olehnya meskipun hanya sebatas diskusi ketika bertandang ke kantor Law Firm Togar Situmorang.

Menurutnya, kantor hukum yang terdapat di Jalan Pejaten Raya No78, RT06/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dinilai sangat representatif dan mudah dijumpai di DKI Jakarta.

“Terlebih kantor kami sudah sangat representatif dalam menunjang kinerja untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum baik perdata dan pidana secara profesional, cepat, murah dan memuaskan. Karena didukung para advokat muda yang bertalenta dan dinamis,” ungkap Togar Situmorang Kamis (5/1/2022).

Ia menambahkan bahwa mulai dari birokrat, pejabat serta kalangan swasta kerap menyambangi kantor hukumnya. Namun, Togar Situmorang juga menyampaikan berbagai kasus hukum diselesaikan secara baik dan tegak lurus sesuai kaidah-kaidah/norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Togar Situmorang juga menceritakan perihal pengalamannya pernah di laporkan ke Polresta Denpasar oleh warga negara Jerman. Namun demikian, proses hukum tersebut berhasil SP3.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan gugatan balik terhadap warga negara Jerman di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait fitnah. Serta gugatan mengingkari perjanjian yang telah ditandatangani oleh warga asal Jerman ini. Gugatan terhadap warga negara Jerman berhasil dimenangkan Togar.

“Dalam gugatannya mulai dari PN Denpasar dan PT Denpasar bahkan hingga ke tingkat kasasi MA semuanya dimenangkan dan WNA tersebut di eksekusi untuk wajib membayar uang wanprestasi sebesar Rp150 juta,” jelas Togar Situmorang.

Sekedar informasi, Togar Situmorang juga membuka pelayanan kantor hukum di Bali terletak di Jalan Raya Gumecik, Gg Melati No.8, Ketewel. Kemudian, dari berbagai kasus yang ditanganinya dapat diambil kesimpulan bahwa Tuhan tidak menyukai kebohongan apalagi fitnah yang dilakukan oleh umatnya.

Lebih lanjut, Togar menyampaikan kejujuran data merupakan bagian terpenting saat pemeriksaan di pengadilan. Hal ini menjadi landasan kunci kemenangan bagi Togar Situmorang dalam mendampingi proses hukum dengan kliennya.

Selain itu, Togar Situmorang pun mengatakan terkait masalah hukum pasangan suami di Denpasar juga ditangani olehnya. Hal ini terkait pasangan suami istri bersuami warga negara asing atau WNA inisial L.

Mulai dari PN Denpasar, PT Denpasar hingga Kasasi demi klien dilayani sampai proses hukum terselesaikan. Seorang WNA inisial L menurut Togar telah dilaporkan ke Bareskrim Polri serta Polda Bali.

” Untuk membantu permasalahan rumit yang mereka hadapi pada akhirnya berkat data-data yang valid dan juga pengalaman jam terbang yang mumpuni telah melaporkan seorang WNA inisial L dan sudah berproses,” kata advokat berkaca mata ini.

Perbuatan Melawan Hukum yang melibatkan artis nasional berinisial YI di garap Togar Situmorang di PN Jakarta Selatan. Kliennya menggugat ke PN Jakarta Selatan disebut penipu. Padahal, kata dia, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inchract.

Kliennya juga di laporkan ke Polda Metro Jaya dituduh menggelapkan 11 unit mobil atau dana kurang lebih Rp10 miliar padahal locus delicti-nya di Bali. Togar Situmorang berpendapat bahwa jalan menuju keadilan itu tidak mudah akan tetapi kebenaran-lah yang akan membuktikannya. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *