
Warga Jakbar Minta Korupsi di Kelurahan Duri Kepa Diungkap Tuntas
HARIAN PELITA — Inspektur Provinsi DKI Saiful Hayat diharapkan dapat membongkar korupsi besar-besaran sebesar Rp32 miliar di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Baraf.
Padahal dari hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pengeluaran daerah keuangan rutin Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat, diyakini adanya uang APBD yang tidak ada pertanggung jawaban sebesar Rp32 miliar selama 3 tahun yaitu 2019, 2020 dan 2021.
Warga DKI Jakarta ingin mengetahui hasil pemeriksaan Inspektorat yang sangat dinantikan hasilnya supaya warga Jakarta dapat menikmati uang Rp42 miliar bisa digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat tidak mampu.
Hingga hasilnya juga dapat disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum dan masalah korupsi ini bisa disidangkan dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hasil pemeriksaan khususnya diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat Jakarta melalui perwakilan di DPRD dan Organisasi Anti Korupsi lainnya. ●Red/01