2026-04-29 16:43

Wujudkan Penegakan Hukum Propindo Minta Organisasi Advokat Bersatu

Share

HARIAN PELITA — Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) meminta seluruh organisasi advokat bersatu wujudkan penegakkan hukum yang bermartabat.

Keterangan ini disampaikan oleh Sekjen Propindo Heikal Safar SH saat berkunjung ke Kota Makau dan wilayah Tiongkok.

Ia pun menyoroti dinamika organisasi advokat di Indonesia menganut sistem multi bar atau memiliki banyak wadah organisasi, Namun demikian, berbeda dengan konsep single bar atau wadah tunggal.

“Diperlukan kedewasaan berpikir dan sikap bijak dalam menangani perkara hukum demi terwujudnya keadilan yang bermartabat. Profesionalisme penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi teori,” kata Heikal, (29/4/2026).

Adapun sejumlah organisasi advokat di Indonesia diantaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Himpunan Advokat serta Pengacara Indonesia (HAPI), dan Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).

Heikal menerangkan berbagai organisasi advokat tersebut merupakan bagian dari ekosistem profesi yang memiliki kedudukan setara. Menurut dia, kondisi tersebut tidak menghalangi kolaborasi antar organisasi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Prinsip penegakan hukum harus dijalankan tanpa diskriminasi atau pandang bulu,” jelas Heikal Safar di Jakarta.

Sekjen Propindo pun mengajak seluruh organisasi advokat di Indonesia untuk bersatu dan bergotong royong dalam mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian, ia juga mendukung langkah Pemerintah Presiden Prabowo Subianto serta Komisi III DPR RI membuka ruang kolaborasi lebih luas antar organisasi advokat. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *