2024-05-02 21:02

KPK Dorong Peran Kolektif Publik Pantau Integritas Pemilu

Share

HARIAN PELITA — Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa kasus korupsi masih membayangi pelaksanaan penyelenggaraan negara.

“Tantangan Pemilu saat ini salah satunya politik transaksional. Adanya jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih masih dominan. Politik dibuat sangat mahal,” ujarnya dalam sesi pembukaan pada Anti-Corruption Summit ke-5 di Surabaya, 6 Juli 2023.

Gufron juga mengatakan bahwa korupsi politik ini adalah bukti adanya problematika di partai politik. “Parpol tidak memiliki standar etik partai, rekrutmen politik yang tertutup, eksklusif, dan marak nepotisme, serta pendanaan partai politik yang masih problematik,” lanjut Ghufron.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan, Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Zulfiani Lubis, serta Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM Abdul Gaffar Karim.

Dengan mengusung tema “Partisipasi Publik dalam Pemantauan Pemilu,” Anti-Corruption Summit ingin menyampaikan bahwa kampanye sebagai sarana untuk meyakinkan pemilih masih ditempatkan sebagai aktivitas artifisial dan simbolik yang hanya mengutamakan kehadiran fisik partai politik (parpol). Hal ini belum menunjukkan kampanye sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik yang diadakan parpol.

Modus utama hadirnya korupsi politik itu sendiri dapat berawal dari penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu, momen elektoral menjadi celah untuk pemanfaatan sarana/prasarana, akses publik, maupun dana pemerintah dalam berbagai bentuk untuk memenangkan elektoral.

Untuk itu, KPK merumuskan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), seperangkat kebijakan yang dibangun oleh parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi parpol untuk seluruh kader.

SIPP mencakup kode etik, keuangan parpol, demokrasi internal parpol, rekrutmen, dan kaderisasi yang dibuat agar parpol menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

KPK berharap SIPP dapat menjaga marwah parpol dan menjadikan parpol sebagai pilihan publik dalam penyampaian aspirasi politik untuk membangun bangsa dan negara. ●Redaksi/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *