Tanda Tangani Komitmen, UPT Kumham Se-Bogor Raya Deklarasi Kinerja Tahun 2022
HARIAN PELITA – Untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & inovatif (PASTI) dan berorientasi pelayanan akuntabel kompeten, harmoni, loyal, adaptif, kolaboratif (BerAKHLAK), UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) se-Bogor Raya melaksanakan pendatanganan komiten bersama Deklarasi Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) diselengggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Senin, (17/01/2022).
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat; Pelaksana Tugas Ombudsman perwakilan Jakarta Raya; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok; Forkopimda Kabupaten Bogor; Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bogor Raya; Pejabat Administrator dan Pengawas serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kumham Jawa Barat yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Bogor Hj. Ade Yasin menyampaikan bahwa deklarasi kinerja merupakan sebuah komitmen untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kami turut mengapresiasi kerja keras dan komitmen khususnya rekan-rekan Kumham wilayah Jawa Barat khususnya UPT Se-Bogor Raya yang hingga saat ini masih berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima”,ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat, Sudjonggo, menyampaikan bahwa poin penting dari Janji Kinerja Tahun 2022 ini, adalah menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif; Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel; dan Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
Menurutnya, janji kinerja Tahun 2022 ini harus benar-benar harus diimplementasikan dengan akurat dan bertanggungjawab terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kita.
“Deklarasi kinerja ini, tidak hanya kita bacakan tetapi juga janji kinerja tahun 2022 ini, harus benar-benar kita implementasikan dengan akurat dan bertanggungjawab terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kita”, tegas Sudjonggo.
Sudjonggo juga menyampaikan bahwa Kemenkumham termasuk 17 Kementerian yang memperoleh lampu hijau yang dinyatakan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini harus menjadi motivasi agar tetap mempertahankan prestasi dan terus menerus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat. ●Red/IA