21 tahanan Polda Sulteng ketika akan memasuki Rutan Dittahti yang baru
HARIAN PELITA — 21 tahanan dipindahkan dari Rutan Dittahti berada di belakang Polresta Palu untuk ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Mako Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta, Palu, Jumat (24/2/2023).
Hal ini setelah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng mulai difungsikan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan,
“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik,
Ia juga mengungkapkan, Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.
Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).
Dirtahti Polda Sulteng ini juga menjelaskan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba, dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.
Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel, yang masing-masing untuk diisi untuk 1 orang.
Sedangkan bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu. ●Red/djat