Irjen Fadil: Sebaiknya Melakukan Kegiatan Ibadah Ramadhan Selain SOTR
HARIAN PELITA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melaksanakan sahur di jalanan atau sahur on the road (SOTR) bila mempunyai manfaat. Larangan yang diterapkan bila SOTR merusak bulan suci Ramadan.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat. Yang saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusakan kemuliaan bulan suci Ramadan,” jelas Fadil, Minggu (3/4/2022).
Lebih lanjut Fadil mengungkapkan, sahur on the road seringkali dijadikan pemuda atau remaja untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Alasannya, petugas baru saja menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan sarung yang berisi batu.
“Anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang, jadi saya bisa membedakan mana yang mau beribadah, mana yang mau membuat kriminal,” katanya
Menurut Fadil, pemuda dapat melakukan kegiatan ibadah lainnya selain SOTR seperti melakukan salat malam, tarawih dan tadarus di rumah masing-masing.
“Kalau dia menggunakan motor-motornya, knalpotnya brong, tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera muter-muter apa itu memuliakan bulan Ramadan,” pungkasnya. ●Red/IA