2025-01-07 8:32

Kakorpolairud Pecat 13 Anggotanya Terlibat Penipuan dan Melanggar Etika

Share

HARIAN PELITA — Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memecat 13 personel lewat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Belasan personel itu terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri sepanjang 2024.

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan PTDH ini merupakan satu di antara bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri.

“Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” ujar Yassin dalam upacara PTDH personel, di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Senin 6 Januari 2025.

Yassin menegaskan pemberian sanksi ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel. Sehingga hal ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” ungkapnya.

Yassin berpesan kepada para personel agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah serta tindakan.

“Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” katanya.

Korpolairud Baharkam Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel, serta tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri. Di sisi lain, penghargaan akan diberikan terhadap personel yang berprestasi. ●Redaksi/Ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *