Kapolres Tangkot Tak Segan Sikat Anggotanya yang “Nakal”
HARIAN PELITA — Berbagai penyimpangan yang dilakukan oknum polisi bermunculan belakangan ini di berbagai daerah. Mulai dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian hingga tindak pidana. Citra Polri di mata publik menjadi tercoreng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun geram.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan tidak akan segan memecat polisi yang melakukan pelanggaran berat atau oknum polisi “nakal”. Polisi katanya, seharusnya memberi contoh yang baik pada masyarakat. Bukan sebaliknya mencoreng nama Polri.
“Kalau melanggar, maka ada sanksinya, bahkan sampai pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat, Red.), jika pelanggarannya berat. Bahkan jika ada pidananya kita proses,” kata Zain kepada awak media, Kamis (5/1/2023)
Lanjut Zain mengatakan, Polres Metro Tangerang Kota akan memegang teguh prinsip dan etika profesi kepolisian, terus melakukan evaluasi dan pengawasan kepada seluruh anggotanya, terutama saat melayani masyarakat.
“Ini terus kami ingatkan kepada setiap pimpinan di jajaran kami. Para Kapolsek tidak boleh tinggal diam, pengawasan harus tetap jalan,” ujar Zain.
Ia berharap, masyarakat juga tidak ragu untuk melaporkan kepada kami, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Selama buktinya ada kita akan proses sesuai aturan,” pungkasnya. ●Red/IA