Kapolri Jalankan Instruksi Presiden Prabowo Bentuk Satgas Judi Online
HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online. Pembentukan itu merupakan instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Porda jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).
Dia mengatakan pembentukan Satgas mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.
“Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” kata dia.
Adapun, dalam waktu singkat tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024, Polri telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78 Internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia, dengan omset mencapai miliaran rupiah.
“Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap dia. ●Redaksi/ic/ri