
Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Motor Perjalanan Mudik Nataru
HARIAN PELITA — Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat melakukan perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menyebut, berdasarkan data Korlantas tingkat kecelakaan kendaraan roda dua mencapai 78%.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk jalan yang panjang misalnya dari Jakarta sampai Semarang, Surabaya. Diimbau tidak menggunakan ini roda dua karena data kita di Korlantas keterlibatan roda dua dalam kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi 78% lebih,” kata Aan Suhanan
Irjen Pol Aan Suhanan menyebut pihaknya telah mempersiapkan rest area untuk para pengendara beristirahat. Dirinya mengimbau pengendara berisitirahat setiap dua jam sekali dan menggunakan alat pelindung.
“Apabila hendak menggunakan roda dua pastikan kesehatannya kendaraannya kemudian tidak berboncengan lebih dari dua, selian dari itu akan membahayakan. Kemudian istirahat setiap dua jam teman-teman sudah menyiapkan rest area silakan dimanfaatkan rest area ini. Gunakan alat pelindung sehingga nanti bisa aman nyaman dan selamat diperjalanan,” ujarnya. ●Redaksi/ri