Mabes Polri Bantah Soal Ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pemilu 2024, Itu Hoaks
HARIAN PELITA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas membantah dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi menyesatkan atau hoax.
Dalam sebuah video yang beredar, Kapolri disebut memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Video tersebut menyebut bahwa Kapolri memerintahkan pengerahan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu, dengan melibatkan Da’i Kamtibmas dan memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Dalam penjelasannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax, dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah memberikan keterangan tertanda Hoax,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya. Minggu, 11 Februari 2024.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kapolri meminta agar para Da’i Kamtibmas dikendalikan dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Selain itu dilaporkan bahwa Kapolri meminta bantuan dana dari para pengusaha Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Sandi mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Sandi menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk, dan bermartabat,” katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri belum memberikan tanggapan langsung terkait video tersebut.
Namun langkah cepat dari Divisi Humas Polri dalam memberikan klarifikasi menunjukkan upaya untuk menghindari penyebaran informasi yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Pihak kepolisian menyadari bahwa masyarakat harus lebih kritis terhadap informasi yang tersebar di media sosial, terutama menjelang pemilu.
Kepala Divisi Humas Polri mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik negara.
Karena itu penting bagi masyarakat untuk tidak hanya mengonsumsi informasi tanpa verifikasi, tetapi juga berkontribusi aktif dalam memerangi penyebaran berita palsu.
Sejak beberapa waktu lalu, berbagai pihak di Indonesia telah memperingatkan tentang potensi penyebaran informasi palsu yang dapat memengaruhi suasana politik menjelang pemilu.
Keterlibatan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum menjadi sorotan khusus, mengingat pentingnya netralitas dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilihan umum.
Di tengah kekhawatiran terhadap disinformasi, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali dan menanggapi informasi palsu.
Selain itu penegakan hukum terhadap penyebar informasi palsu juga perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan dapat dipercaya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap fokus pada tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
Pernyataan netralitas Polri menjadi sorotan utama, dan keterlibatan dalam upaya pencegahan penyebaran informasi palsu menunjukkan komitmen kepolisian untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.
Penting untuk diingat bahwa dalam konteks demokrasi, netralitas lembaga penegak hukum seperti kepolisian memiliki peran krusial.
Dalam suasana politik yang tegang, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses pemilu dan stabilitas negara. •Redaksi/ri