Gaji 13 ASN dan Siltap Tahun 2023 di Lotim Akan Dibayar Sebelum Lebaran
HARIAN PELITA — Pemkab Lombok Timur berkomitmen akan membayar gaji 13 dan Siltap Kepala Desa dan perangkatnya.Akan dibayarkan pada hari Selasa 27 Juni 2023.
Ini ditegaskan Kepala BPKAD Lombok Timur H Hasni kepada wartawan Harianpelita.id pada Jumat (23/06/2023).
Ia mengungkapkan hal ini setelah berkoordinasi dengan Kepala KPPN Selong dan pihak KPPN Selong sudah siap menyalurkan gaji 13 ASN Lotim dan Siltap bagi Kades dan Aparat Desa di Lombok Timur.
Pihak BPKAD juga sudah berkoordinasi dengan Bank NTB agar menyiapkan uangnya untuk pembayaran gaji 13 dan Siltap. ●Redaksi/pan