Kisruh Zakat, Ketua DPRD Lotim Tegas Minta Baznas Jangan Asal Bicara
HARIAN PELITA — Ketua DPRD.Lombok Timur, Muhammad Yusri, menampar keras kepada jajaran Baznas Lotim untuk segera memperbaiki koordinasi dan disiplin internal.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan tidak bertanggung jawab salah satu anggota Dewan Syariah yang menuduh DPRD tidak pernah menunaikan zakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung Yusri usai memimpin Rapat Kerja dengan pimpinan Baznas Lotim, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, ucapan yang meluas di masyarakat itu adalah bentuk kelalaian serius yang tidak boleh dibiarkan berulang.ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga milik rakyat dipimpinnya.
“Jelas ini masalah kurang koordinasi dan kurang ketelitian bicara. Saya minta ini menjadi pelajaran berat bagi Baznas. Jangan sampai hal yang memalukan dan merugikan nama baik lembaga lain terulang lagi!” tegas Yusri dengan nada tinggi.
Ia menyayangkan, padahal DPRD sudah berniat baik mengundang Baznas untuk membahas kerja sama sekaligus penyesuaian mekanisme zakat tiga hari sebelum pernyataan itu meledak.
Namun justru sehari sebelum pertemuan berlangsung, muncul tuduhan yang menyudutkan dewan tanpa dasar yang jelas.
“Kita ini sama-sama lembaga negara yang punya tanggung jawab publik. Kalau ada masalah, mari duduk bersama, bicarakan secara sopan dan berdata. Jangan asal bicara di depan umum seolah-olah sudah tahu segalanya!,” serunya.
Dihadapan pimpinan dewan, Ketua Baznas Lotim H Muhammad Kamli akhirnya mengakui kesalahan dan memohon maaf secara terbuka.
Ia memastikan pernyataan tersebut sama sekali bukan sikap resmi lembaga maupun Dewan Syariah.
“Beliau sudah akui, itu murni kekeliruan dan tidak direncanakan. Kita terima permintaan maaf itu, tapi kami harap ada perubahan nyata, bukan sekadar kata maaf saja,” ujar Yusri.
Secara tegas, Yusri membantah tuduhan tidak membayar zakat. Selama ini kewajiban zakat seluruh anggota DPRD sudah dibayarkan melalui pemotongan penghasilan. Ia hanya meminta Baznas melakukan perhitungan ulang sesuai ketentuan nisab yang berlaku.
“Kami taat aturan. Kalau ada hitungan yang kurang tepat, silakan disesuaikan, kami terbuka. Tapi jangan menuduh kami tidak bayar sama sekali, itu berita bohong!” tandasnya.
DPRD juga meminta Baznas menyajikan data nyata kinerja dan program ke depan. Dewan berjanji akan mendukung penuh, namun syaratnya manajemen lembaga zakat harus rapi dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Pernyataan Hanya Pendapat Pribadi
Sementara itu, Kamli menjelaskan, pernyataan anggota Dewan Syariah itu diucapkan secara spontan saat mengisi waktu luang sebelum acara dimulai, bukan dalam rangka tugas resmi.
“Anggota Dewan Syariah itu berjumlah 11 orang, keputusan apa pun harus disepakati bersama. Itu cuma pendapat pribadi, tidak ada izin pimpinan Baznas. Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kamli.
Ia pun memastikan bukti pembayaran zakat anggota DPRD tersimpan lengkap sejak Januari tahun ini. Baznas berjanji akan memperketat pengawasan materi yang disampaikan jajarannya agar tidak lagi menimbulkan keributan dan kesalahpahaman ditengah masyarakat. ●Redaksi/LR
