2026-04-23 21:11

Lapas Kelas IIB Ciamis Digeledah Barang Terlarang Berhasil Diamankan

Share

HARIAN PELITA – Upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis melaksanakan kegiatan penggeledahan menyeluruh.

Operasi pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan barang-barang yang tidak diizinkan berada di dalam wilayah hunian warga binaan.

Penggeledahan di Lapas Kelas 1 Ciamis berlangsung sejak pagi hari pada Kamis (23/4/2026).

Kalapas Ciamis  Supriyanto menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan secara teliti dan profesional, petugas berhasil menemukan sejumlah barang tergolong terlarang.

Barang-barang tersebut bervariasi, mulai dari barang elektronik seperti kipas angin yang tidak terdaftar atau tidak sesuai prosedur, hingga benda tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti silet dan alat cukur disembunyikan.

“Penemuan ini menunjukkan komitmen pihak pengurusan dalam menegakkan disiplin dan aturan yang berlaku. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini telah disita dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai langkah preventif serta bentuk pengawasan yang optimal agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas maupun hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan kepribadian para warga binaan.

Hasil penggeledahan rajia langsung dilakukan pemusnahan barang bukti  menjadi simbol ketegasan sekaligus transparansi kepada publik bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran. ●Redaksi/Lili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *