LMND Gelar Mimbar Bebas Usung Tema “Membedah Tabir Gelap Penegakan Hukum” di Lombok Timur
HARIAN PELITA — Lunturnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menyebabkan munculnya berbagai aksi diberbagai tempat di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur menggelar mimbar bebas di Simpang Empat BRI Selong, Selasa (30/6/2026).
Aksi mimbar bebas ini digelar dipicu oleh kekecewaan para mahasiswa yg telah mengundang Narasumber dua institusi yaitu Pemkab dan Kejari Lombok Timur.
Undangan terhadap dua narsum ini dimaksudkan untuk mengisi dialog publik digelar oleh LMND bertempat di lokasi Perumahan Pesona Hanum Sekarteja.
Menurut Orator dari LMND Azmi dikonfirmasi media menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidak hadiran dua orang narsum yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim HM Juaini Taufik dan Kajari Lotim diharapkan menjawab semua keresahan masyarakat lemahnya penegakan hukum di Lombok Timur.
LMND menganggap ketidak hadiran dua orang narasumber diundang menunjukkan sikap Kajari dalam menyikapi banyaknya persoalan hukum masih tebang pilih.
Menurutnya diharapkan hadir dari kejaksaan kalau Kajari berhalangan minimal mengirim Kasi Intel bukan Anggota yang tidak diketahui jabatannya di Kejari.
Sedangkan untuk Sekda Lotim sudah tegas ditulis dalam notes undangan bila berhalangan hadir agar mengkonfirmasi minimal dua hari sebelum acara namun TDK digubris, ungkapnya.
Beberapa orator melakukan orasi secara bergiliran, yaitu orator pertama Azmi membedah ketimpangan hukum yang dilakukan Kejari Selong dengan tidak transparansi mengungkap beberapa kasus besar yang terjadi dilombok Timur.
Seperti kasus Chroombook, kasus buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, Kasus Dermaga Labuhan Haji di Dinas Perhubungan yang melibatkan Petinggi Pemkab Lotim belum menunjukkan penegakan hukum yg berkeadilan. ●Redaksi/LR
