2024-12-23 4:40

LMP Dukung Kebijakan Pemkab Bangka Soal Muara Air Kantung

Share

HARIAN PELITA — Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka memberikan dukungan terhadap kebijakan Forkopimda Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kabupaten Bangka terkait persoalan alur muara air kantung Sungailiat.

Dalam wawancara pada Selasa (16/7/24) siang, Sekretaris LMP Bangka Ryan Fabryan Taufani mengatakan, penunjukan PT Naga Mas Sumatra sebagai perusahaan pelaksana pengerukan alur muara air kantung oleh Pemkab Bangka sudah tepat sasaran dan relevan dengan kondisi saat ini.

Ryan menilai, pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris membantah penerbitan surat keputusan (SK) ganda terkait perusahaan yang bakal mengeruk alur muara air kantung dia katakan sudah benar.

“Kami sangat mendukung segala kebijakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan mendukung penuh Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka terkait tertib administrasi dan teknis kerja dari perusahaan yang akan ditunjuk nantinya,” ungkap Ryan.

Laskar Merah Putih (LMP) Bangka, tegas Ryan, ingin persoalan alur muara Air Kantung segera tuntas terselesaikan, sehingga nelayan bisa kembali melaut secara normal.

Sebab, keluh dia, pengerukan alur muara yang dikerjakan oleh perusahaan sebelumnya, Ryan nilai kurang maksimal kinerjanya untuk nelayan.

Ia mengutarakan, PT Naga Mas Sumatra dalam sosialisasi publiknya menegaskan senantiasa siap membantu persoalan nelayan Sungailiat, termasuk mengeruk alur muara Air Kantung, selain rencana utamanya yang akan bangun pabrik silika pertama di Babel.

Ryan pun meminta para pihak yang terlibat agar memberikan kesempatan kepada PT Naga Mas Sumatra sebagai pihak pelaksana pengerukan alur muara Air Kantung.

“Berikan kesempatan dan selalu dikawal, jangan lakukan pembiaran sehingga kinerja jadi tidak maksimal dan berdampak rugikan masyarakat serta negara,” imbuhnya.

Berkaitan dengan adanya desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan PT Pulomas Sentosa mengeruk alur muara Air Kantung, dia meminta supaya jangan mendikte pemerintah daerah.

Ryan berpendapat, boleh dan sah saja jika ada pihak-pihak tertentu yang mengkritik kebijakan pemerintah daerah, namun harus dengan cara yang lebih humanis dan jalur yang tepat. ●Redaksi/Hry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *