LPKA Loteng Gandeng Dukcapil Pastikan Tertib Administrasi Kependudukan Anak Binaan
HARIAN PELITA — Upaya memastikan terpenuhinya administrasi kependudukan bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, selasa, 28 april 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada perekaman KTP elektronik (e-KTP) serta verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 57 orang anak binaan yang telah memenuhi syarat.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin hak identitas hukum setiap anak binaan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di dalam LPKA.
Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Dukcapil Lombok Tengah dalam pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat membantu dalam memastikan seluruh anak binaan memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terdata dengan baik.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memenuhi hak-hak dasar anak binaan, khususnya terkait identitas kependudukan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil Lombok Tengah atas dukungan dan respons cepat dalam membantu proses perekaman dan verifikasi data,” ungkap Hidayat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anak binaan di LPKA Lombok Tengah dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. ●Redaksi/LR
