Masa Aksi Ormas Ganas Tuntut Kestabilan Harga Gas Elpiji 3 Kg Dalam Waktu 1X24 Jam
HARIAN PELITA — Masa aksi Gerakan Advokasi Nusantara menggelar orasi didepan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/04/2026).
Dalam orasinya masa aksi menuntut kestabilan harga yang mencapai melebihi Harga eceran tertinggi (HET), yang harga penjualan di tingkat pengecer mencapai kisaran antara Rp20 sampai Rp35 ribu.
Eko Rahadi salah satu orator dari Ganas juga Advokat Muda di Lombok Timur menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas kelangkaan Elpiji 3 kg.
Lebih keras lagi Eko menuntut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Jadi Fathurraan dievaluasi dan dipecat karena dianggap gagal mengimplementasikan Kebijakan pimpinan.
Eko juga meminta pengusaha kandang ayam, restoran dan hotel ditemukan menggunakan gas elpiji 3 kg. Harus ditindak secara hukum karena melakukan pelanggaran.
Orator lain Deni Rahman lebih keras lagi menyuarakan kekecewaannya dan meminta Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dan Sekda Lombok Timur keluar menemui masa aksi untuk membawa data tentang kebenaran menghantui masyarakat Lombok Timur notabene ibu ibu rumah tangga dan pedagang kecil kesulitan mencari gas Melon 3 kg sampai ke Lombok Tengah.
Masa aksi juga menyampaikan bahwa massa aksi dari Ganas murni aksi memperjuangkan keresahan warga tanpa setingan dan tidak dibayar oleh bohir manapun dan siap menghadapi resiko atas kritikan ini sepanjang menyuarakan kebenaran, ungkap salah satu orator di mimbar aksi.
Menjawab tuntutan masa aksi, Sekretaris Daerah H Juaini Taufik didampingi Jasat Pol PP Salamun Rahman dan Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur Mustafa menyampaikan bahwa Bupati Lotim tidak bisa menemui massa aksi karena sedang mengikuti Rapat terkait menjadi permasalahan Lombok Timur. ●Redaksi/LR
