
Pasang PJU, Bupati Kuningan Terancam Dilaporkan Ke KPK. Acep Purnama: Jauh dari Kebenaran
HARIAN PELITA — Lembaga Swadaya BBM Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korkap) melaporkan Bupati Kuningan Acep Purnama ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses E-purchasing atau E-katalog pengadaan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Ketua Korkap Dadang Abdullah dalam pernyataan tertulisnya diterima awak media mengatakan, Bupati Kuningan Acep Purnama telah melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dalam pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan dengan nilai anggaran Rp117 miliar bersumber dari dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.
Tak hanya sendiri, Dadang Abdullah menyebut kongkalikong itu terlihat dari foto Bupati Kuningan Acep Purnama saat melakukan negosiasi di salah satu rumah makan di Jakarta pada Kamis, (2/3/2023).
Lebih lanjut Dadang Abdullah mengatakan kongkalikong tersebut juga mengikut sertakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Mutofid dan juga pihak ketiga PT Mutiara Samudera Pasai.
“Ironisnya, pada saat proses negosiasi terjadi seperti yang terlihat dalam gambar itu turut pula disaksikan langsung oleh Yudhi Arif Indrawan sebagai Ajudan Bupati Kuningan dan Tito Palawa menjabat Kabag PBJ Setda Kuningan semestinya selaku wasit yang bersangkutan bisa menjaga diri bersikap netral dalam proses pengadaan barang dan jasa, tidak ikut bermain dan berpihak kepada vendor penyedia barang yang diarahkan untuk dimenangkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama,” terang Dadang Abdullah dalam pernyataan tertulisnya yang di terima awak media. Senin, (5/6/2023) lalu.
Dadang menyebut kongkalikong tersebut dikarenakan ada kejanggalan di mana tempat yang sama disaksikan juga oleh pihak penyedia barang jasa pengadaan Lampu PJU lainnya yang kalah yaitu perusahaan Bandell Lighting dari Surabaya hanya karena persoalan negosiasi dan komitmen yang tidak masuk akal sehat.
Dadang mejelaskan Bandell Lighting merupakan perusahaan kompeten dan bonafid yang baru saja memenangkan paket Pengadaan Lampu PJU di Pemprov DKI Jakarta pada bulan Pebruari tahun 2023 dengan cara lelang seleksi ketat metode Beauty Contest yang diikuti oleh 6 besar perusahaan penyedia Lampu PJU yang ada di Indonesia dan peserta di dalamnya tidak terdapat nama PT. Mutiara Samudera Pasai.
Dadang Abdullah menyebut perusahaan dari Bandel Lighting tercatat di LKPP sebagai pihak penyedia barang jasa Lampu PJU yang menguasai pangsa pasar 40% pengadaan lelang E-Katalog Lampu PJU secara nasional, 32% nya dikuasai oleh Panasonic dan yang sisanya 28% diperebutkan oleh 38 perusahaan PJU lainnya, termasuk di dalamnya 38 itu PT Mutiara Samudera Pasai. ●Redaksi/Sat