Pemkab Lotim Luncurkan Pembayaran Degital Aplikasi SIPDAH
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peluncuran Pembayaran Digital melalui Aplikasi SIPDAH pada Senin (04/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lotim H Herul Warisin, Wabup H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekda, serta diikuti seluruh perangkat daerah.
Rakor bertujuan mengevaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya, merumuskan strategi peningkatan pendapatan yang lebih efektif, serta mendorong implementasi digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pemkab Lotim juga resmi meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH yang mendukung transaksi pajak daerah menggunakan QRIS dinamis.
Melalui sistem ini, pembayaran pajak dapat tercatat secara by name by address, sehingga lebih transparan, akurat, dan minim risiko kesalahan maupun kebocoran.
H Haerul Warisin menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi tahun yang cukup berat karena banyak prestasi yang berhasil diraih Pemkab Lotim pada 2025, khususnya dalam bidang digitalisasi hingga memperoleh penghargaan nasional TP2DD.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraih, sehingga diperlukan konsistensi, diskusi yang berkelanjutan, dan kerja yang berbasis data,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti capaian PAD Lombok Timur yang tahun lalu berada di atas 99 persen. Capaian ini dianggapnya luar biasa dan harus menjadi budaya kinerja yang tetap dijaga.
Ia menegaskan bahwa petugas pemungut pajak tetap harus bekerja di lapangan, namun mekanisme pembayarannya tidak boleh lagi dilakukan secara tunai. Seluruh transaksi harus melalui metode digital sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi Resiko Negatif. ●Redaksi/LR
