Penggiat LSM Gempa Indonesia Angkat Bicara Soal Cuitan Oknum Lurah di Bone “LSM Kurang Ajar”
HARIAN PELITA — Cuitan Muh. Tahir Lurah Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melalui video yang viral dimedia sosial, dengan mengatakan ” LSM Kurang Ajar”.
Memicu reaksi dari sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebab cuitannya itu diduga kuat menghina Organisasi LSM pada Jumat (17/11/2023).
Penggiat LSM Gempa Indonesia DPD. Kabupaten Bone Muh Yusuf angkat bicara terhadap Lurah Maroanging yang membuat cuitan di medsos mengatakan ” LSM Kurang Ajar”.
Terkait cuitan oknum lurah, Muh. Yusuf meminta kepada PJ. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, untuk mencopot Muh.Tahir sebagai Lurah Maroanging.
Lanjut Muh.Yusuf, kalau PJ. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, tidak menanggapi hal ini, kita bawa kerana hukum dengan tuntutan memuat unsur penghinaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Muh.Yusuf menilai, cuitan Lurah Maroanging (Muh. Tahir), termasuk unsur penghinaan yang tertuang dalam. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 ayat (2).
Penghinaan dengan mengatakan “LSM Kurang Ajar”, patut diduga telah memprovokasi kepada semua yang hadir pada sosialisasi pencegahan korupsi dikantor Kecamatan Sibulue, yang dihadiri Camat, Kamtibmas, Kepala Sekolah, serta Kepala Desa Kecamatan Sibulue.
Beredar video yang viral, Lurah Maroanging (Muh.Tahir), mengatakan kalimat tak senonoh/penghinaan kepada Organisasi LSM, melalui media sosial video yang beredar berdurasi 01.06.
Oknum lurah tersebut dalam video lantang mengatakan, jadi saya berani katakan “LSM itu kurang ajar”,
Adapun dugaan ujaran kebencian oleh oknum lurah video yang beredar viral di media sosial, dia mengatakan “LSM Kurang Ajar” dinilai berbau provokator yang menyerang Organisasi LSM. Tegasnya. •Redaksi/Andi Ampa