Pj Wali Kota Lhokseumawe Minta Sekolah Jadi Promotor Anti Bullying Bagi Siswanya
HARIAN PELITA — Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Drs Imran, M.Si. MA.Cd, meminta agar pihak sekolah tegas terhadap siswa yang terlibat tawuran dan bullying (perundungan).Apabila setelah dilakukan pembinaan beberapa kali namun tetap tertangkap melakukan aksi kekerasan, konsekuensi terakhir yang dapat dilakukan dikeluarkan dari sekolah.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Lhokseumawe saat melalukan kunjungan ke Sekolah Sukma Bangsa dan SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin (08/05) pagi.
“Isu bullying atau perundungan masih menjadi isu penting untuk terus dibahas. Maka saya harap sekolah dapat menjadi promotor kampanye anti bullying bagi siswanya”kata Imran.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe A. Haris, S.Sos, M.Si, Pj Imran juga menyampaikan pembangunan karakter penting bagi siswa.Hal itu, dibutuhkan peran penting kolaborasi guru, kepala sekolah dan juga orang tua agar bersikap tegas terhadap prilaku bullying dan kekerasan di kalangan siswa dan remaja.
“Saat ini sedang marak tindakan bullying di sekolah, hingga saling serang lewat media sosial. Ini menjadi tugas kita bersama,”ajak Imran
Dia juga menegaskan pada pihak sekolah untuk membina anak-anak yang terlibat tawuran, dan bullying beberapa kali. Namun apabila siswa yang sama masih melakukan kekerasan, maka dapat dikembalikan pada orang tua.
“Kalau ketiga kali tidak bisa diperingati, maka silahkan saja suruh cari sekolah di luar Lhokseumawe yang mungkin bisa melakukan aksi bullying dan tawuran,” tegas Imran.
Di Indonesia, seperti yang diketahui telah ada dasar hukum bullying Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi berupa pidana penjara dan atau denda yang mana seharusnya tindakan bullying tidak lagi dilakukan. ●Red/Rizal