Tudingan Murk Up Anggaran Bansos Rp4 Miliar di Lotim, PPK: Pengadaan Sudah Sesuai SOP
HARIAN PELITA — Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur melalui Kabid Meteorologi.Hari Juniawan menyayangkan tudingan negatif oknum LSM di media massa beberapa waktu lalu.
“Tudingan tersebut sangat tidak mendasar & terkesan menebar fitnah,” ujar Hari Juniawan kepada wartawan, Senin (11/05/2026).
Menurut Hari selaku Pejabat Pembuat Komitmen, proses pengadaan barang jasa program bansos TA 2025 tersebut dengan nilai kontrak sekitar Rp 3.998.000.000 dan pengadaan dilakukan terbuka secara E-purchasing.
“Sebelum dilakukan pemilihan penyedia secara E-purchasing sesuai dengan juknis yang sudah disusun, terlebih dahulu PPK menyusun HPS,” terangnya.
Penyusunan HPS, lanjut Hari, didasarkan pada survey harga pasar secara riil. Survey harga pasar yang tayang di catalog, perhitungan pajak PPN dan PPh 21, ongkos kirim dan perhitungan pemberian keuntungan ke penyedia.
“Selama kegiatan berlangsung, kami didampingi oleh tim koordinasi yang beranggotakan Inspektorat, kepolisian dan tim pendampingan kejaksaan, ” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hari, sebelum dilakukan pemilihan penyedia, PPK terlebih dahulu melakukan pemaparan HPS yang telah disusun kepada tim pendampingan tersebut dengan tujuan untuk menghindari terjadinya markup harga.
“Untuk diketahui, nilai kontrak paket pengadaan sebesar Rp3.998.000.000 tersebut sudah termasuk pajak berupa PPN dan PPh21 serta ongkos kirim paket ke 254 Desa dan kelurahan dibebankan kepada penyedia. ●Redaksi/Pan
