2024-05-05 15:20

Ahli Waris Tanah Dul Hamid Bin Djambul Tagih Janji Pemkot Jaksel yang Dinilai Pembohong

Share

HARIAN PELITA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) hingga saat ini belum mengirimkan notulen mediasi terkait masalah tanah Dul Hamid Bin Djambul,
yang telah dijanjikan pada pertemuan terdahulu di Ruang Rapat Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023) silam.

Pada pertemuan antara Pemkot Jaksel dengan keluarga para ahli waris tanah dari Dul Hamid bin Djambul dipimpin Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin dihadiri Kabaga Hukum Dedi Rohadi, Staf Tata Pemerintahan (Tapem), Staf Kesejahteraan (Kesra), Lurah Mampang Prapatan Sulastri dan para keluarga ahli waris antara Habibah, disepakati akan dibuatkan notulen mencakup waktu pelaksanaan, agenda, peserta rapat, dan juga hasil rapat (termasuk berbagai keputusan di dalamnya) serta dalam Notulen rapat yang resmi juga dilengkapi dengan bagian pengesahan.

Sebagaimana dikatakan salah seorang ahli waris keluarga Dul Hamid Bin Djambul, Nunung Zuleha (50), pada pertemuan terdahulu akan dibuat notulen hasil pertemuan terkait kasus tanah keluarga besar ahli waris Hamid Bin Djambul.

“Sampai sekarang ini belum menerima notulen yang dijanjikan. Pemkot Jaksel pembohong. Janji-janji doang,” katanya.

Ia berharap kasus tanah warisnya agar segera diwujudkan, jangan dibuat ahli waris menunggu ketidakpastian. Pemerintah Kota Administasi Jakarta Selatan bisa terbuka dan transparan.

“Saya harapkan hasil keputusan yang adil dan transparan untuk keluarga besar Dul Hamid Bin Djambul,” tegasnya ketika ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (11/4/2023).

Diungkapkannya, waktu pelaksanaan rapatnya sudah lebih dari satu minggu, terakhir pihak kelurga mediasi bersama pada 28 Maret 2023 lalu.

Hingga sekarang 11 April 2023 kurang lebih hampir dua minggu atau 14 hari. “Jadi menunggu nunggu, hasil notulen atau rangkuman dari apa yang sudah saya berikan, data data dan bukti bukti. Kita ingin tahu penjelasannya,” katanya.

Pihaknya, tegas Nunung, ingin tahu secara pasti, masih ada atau tidak tanah peninggalan dari kakeknya Dul Hamin Bin Djambul sesuai girik yang ada dan meminta buktikan atas tanah tersebut.

“Kalau memang sudah dijual mana buktinya, terus kalau memang masih ada ingin tahu keberadaannya,” tagih Nunung.

Menurut Nunung, intinya dari pihak keluarga besar Dul Hamid Bin Djambul menginginkan transparan dan keadilan dari aparat Pemerintah Daerah dan tokoh yang dipercaya.

“Insya Allah, Allah kasih kemudahan buat semuanya dan hati yang lapang buat menerimanya. Seandainya kita pun ada diposisi yang, kurag sesuai kita harapkan tapi kita ingin tahu kejelasannya yang transparan, gitu saja sih pak,” harapnya. ●Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *