2025-02-03 14:31

Elpiji 3 Kg Langka Warga Rela Antre Biar Kebagian

Share

HARIAN PELITA — Elpiji 3 Kg terpantau langka di Jabodetabek. Pantauan dilapangan Senin (3/1/2025) di beberapa pangkalan hingga agen terdapat antrean tabung gas bersubsidi.

“Harus antre pak, kapan tidak begini kita tidak akan kebagian, kalau keliling pun untung kalau dapat , kalau dapat juga harganya tidak sama lebih mahal,” terang Meneer Warga Kalibata Jaktim.

Kelangkaan Elpiji 3 Kg menurut Meneer sudah terjadi sejak 1 bulan yang lalu.

“‘Tapi puncaknya baru 10 hari ini pak, susah sekali kita dapat,”keluhnya.

Senada juga disampaikan Novi, warga Pal Merah Jakarta Barat. Novi mengaku jika tidak mendapatkan Elpiji 3 kg , diirnya terpaksa menggunakan kayu bakar agar dapur tetap mengepul.

“kalau sudah keliling ndak dapat terpaksa kita pakai kayu bakar,” jelasnya.

Diketahui, strategi Pemerintah batasi penggunaan Gas 3 Kg sejak tahun 2024, pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan program penyaluran subsidi LPG 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup dan berbasis individu mulai tahun 2025.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, penyusunan aturan baru serta revisi terhadap peraturan yang ada terus dilakukan.

Rencananya, mulai tahun 2027, penjualan LPG 3 Kg yang bersubsidi tidak akan dilakukan secara bebas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak membeli tabung gas melon tersebut.

Revisi Perpres ini ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun 2024, sehingga penetapan sasaran pengguna LPG 3 Kg yang berhak dapat dilaksanakan pada tahun 2025 dan seterusnya.

Skenario penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tepat sasaran telah dimulai secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.

Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran telah dimulai sejak 1 Maret 2023, dilakukan secara bertahap baik untuk konsumen rumah tangga maupun usaha mikro/UMKM.

Sejak 1 Juni 2024, seluruh transaksi pembelian isi ulang LPG tabung 3 kg telah tercatat 100 persen melalui sistem MAP Pertamina, kecuali untuk 588 subpenyalur yang masih mengalami kendala sinyal dan melakukan pencatatan secara manual. ●Redaksi/007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *