
Ketua YLBH Pijar Apresiasi Polsek Kalideres Gerebek Miras
HARIAN PELITA — Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar Madsanih Manong apresiasi aparat kepolisian Polsek Kalideres melakukan penggerebekan dua toko yang memjual Minuman Keras (Miras) d lingkungan RW 08, Kelurahan Semanan, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/3/2023).
Pada penggerebekan itu, polisi berhasil menyita belasan ribu botol miras dari berbagai merek mulai paling murah hingga yang mahal.
“Kami berharap aparat konsisten untuk menutup toko ini secara permanen karena jelas akibat miras di jual bebas berdampak pada kerusakan di masyarakat,” kata Madsanih, Minggu (26/3/2023).
Apalagi menurutnya, kedua warung minuman itu mengedarkan Miras sudah bertahun-tahun lamanya.
“Untuk itu kami sangat apresiasi langkah tegas aparat kepolisian khususnya jajaran Polsek Kalideres yang telah menindak kedua toko tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pada bulan puasa Ramadhan 1444 H,
Polsek Kalideres menggerebek dua toko sembako menjual Miras di Jalan Raya Semanan RW 08, Kelurahan Semanan, Sabtu (23/3/2023) sore.
“Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.
Ia menegaskan, razia Miras itu untuk menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi Miras.
Selanjutnya, ribuan dus Miras langsung diamankan ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawas dan pemilik toko masih di data petugas.
“Semua barang bukti diamankan ke Polsek, pemilik dan pengawas masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. ●Red/Dra