2024-05-05 17:22

Kota Jakarta Selatan Resmi Menjadi “Kota Sadar Zakat”

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) diresmikan sebagai Kota Sadar Zakat.

Peresmian berlangsung pada acara Festival Ramadhan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Resminya Jakarta Selatan sebagai Kota “Sadar Zakat” ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar, Koordiator Baznas Bazis Jakarta Selatan Yasdar, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun serta para pejabat terkait.

Munjirin mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Zakat, yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dengan jelas, tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga terhadap sosial dan ekonomi umat.

“Oleh karena itu, momentum penunaian zakat, Infaq, sodaqoh pada bulan Ramadan tahun ini, tentunya sangat penting dalam menunjang berbagai program pemerintah kota, dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan Yasdar mengatakan, pihaknya sudah sekitar tujuh bulan mensosialisasikan pentingnya zakat di masyarakat, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berinfak, juga bersedekah.

Pada kesempatan ini, Munjirin juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penunaian ZIS di Jakarta Selatan baik perusahaan, kecamatan, maupun para pejabat Pemkot Jakarta Selatan.

Selain itu, Munjirin juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para penerima ZIS seperti guru TPA/TPQ, guru honor madrasah, guru ngaji, Da’i, ataupun marbot. ●Redaksi/HarianPelita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *