Kunker Camat Sambangi Kelurahan Palmerah dan Deklarasi Stop BAB Sembarangan
HARIAN PELITA — Kunjungan Kerja (Kunker) Camat Palmerah dan jajarannya sambangi Kelurahan Palmerah untuk bersilaturahmi dengan ASN Kelurahan Palmerah sekaligus Deklarasi Sanitasi Berdasarkan surat dari pusat kesehatan masyarakat Palmerah Nomor 7352/ KS 02.043 perihal pemberitahuan Deklarasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) Kelurahan Palmerah di Aula Lantai 3 Kelurahan Palmerah, Selasa (10/12/2024).
Acara dihadiri Camat Palmerah, beserta Jajarannya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat para Lurah se-Kecamatan Palmerah, para Ketua RW dari 01 hingga 17, para LMK, FKDM, Babinkatibmas, Babinsa dan Ketua RT.
Acara dilanjutkan pendatangan Deklarasi, para Ketua RW mendatangani deklarasi itu lalu dilanjutkan penandatangan pihak Camat Palmerah bersama para staf Kecamatan Palmerah, Lurah Palmerah, dan Suku Dinas Kesehatan Palmerah.
Menurut Camat Palmerah Dra EC Suci Handayani saat ditemui awak media mengatakan,
Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerja keras masyarakat bersama RT dan RW sebagai motivasi untuk kita semua. Kebetulan untuk hari ini ada 17 RW, dan ada 17 RW mendeklarasikan.
Suci Handayani berharap untuk kedepannya, semoga masyarakat secara rutin, dimohon ada kesadaran dengan tidak membuang sembarangan.
“Tapi masing-masing punya kesadaran seperti apa yang tadi telah saya sampaikan secara resmi, dan semuanya bisa dibuat dengan sempurna. Jadi tidak ada pencemaran lingkungan, udara, air, dan lingkungan menjadi bersih,” tutupnya.
Lurah Palmerah Zaenal Ngaripin mengatakan, kerjasama yang baik antara steakholder kelurahan, dan para Ketua RW, para Ketua RT, serta para masyarat Palmerah berperan aktif untuk menjaga kesehatan dalam lingkungannya, deklarasi ini Tujuan STBM merupakan upaya pencegahan stunting untuk jangka panjang. ●Redaksi/Hendra