Pj Gubernur Teguh Kembali Mutasi Dua Wali Kota dan Satu Wakil, Arifin Gantikan Dhani Sukma
HARIAN PELITA — Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi kembali melakukan mutasi tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diantaranya Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dimutasi jabat Asdep Bidang Pengendalian Penduduk.
Sesuai dengan Surat Gubernur Nomor 698/KG.04 tanggal 5 November 2024 pejabat yang dimutasi yakni Kepala Inspektorat Syaefuloh Hidayat, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, Wali Kota Jakarta Pusat Dhani Sukma, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir.
Kepala Satpol PP Arifin, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan serta Kepala Biro Umum Sugih Hidayat.
Sesuai surat tersebut Dhani Sukma dimutasi menjadi Kepala Inspektorat, Arifin menggantikan Dhani menjadi Wali Kota Jakarta Pusat. Sedangkan Khaidir menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Syaefulloh dimutasi menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perustakaan, Satriadi menggantikan Arifin menjadi Kepala Satpol PP dan Sugih Ilham dimutasi menjadi Asdep Bidang Industri dan Perdagangan. ●/Redaksi/Bas/Dw