Sudin KPKP Jaksel Telah Memvaksinasi HPR Sejak Tahun 2022
HARIAN PELITA JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan sejak Januari hingga Februari 2022 telah memvaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di sepuluh Kecamatan se Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan Hasudungan mengatakan, sebanyak 827 ekor HPR yang telah divaksin rabies terdiri dari 116 anjing, 696 kucing, enam monyet dan sembilan musang sejak Januari hingga Februari 2022, Senin (14/3/2022)
Ditambahkan Hasudungan, vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan tubuh agar hewan tidak terpapar rabies, serta diharapkan dapat menekan angka penularan rabies kepada orang akibat digigit hewan.
Ia menjelaskan juga mengatakan, manfaat vaksinasi rabies untuk mencegah hewan peliharaan dan menjaga sekaligus melindungi Indonesia dari penyakit rabies pada umum di wilayah Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan serta menumbuhkan kesadaran pemilik untuk memvaksin hewan peliharaannya secara berkala.
“Vaksinasi ini dilakukan demi menjaga serta melindungi Walikota administrasi Jakarta Selatan bebas dari penyakit rabies. Kami juga ingin mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk rutin memvaksin setiap tahun agar hewan kesayangannya tetap sehat, bugar, dan aktif,” katanya. ●Red/Geng