2024-05-10 14:46

Wow! Satpas SIM Daan Mogot Diduga Sarat Pungli Segera Hentikan

Share

FOTO: Ketua Presidium Indonesia Traffic Edison Siahaan

HARIAN PELITA —  Dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat kembali mencuat. Ibarat bangkai, baunya tercium kemana-mana tapi sulit dibuktikan.

Bahkan dugaan Pungli itu ditengarai semakin marak dilakukan. 

HarianPelita.id mencoba menelusuri dugaan Pungli di sana menemukan  banyak fakta ke arah itu. Praktik pencaloan sepertinya jamak dilakukan, walaupun di kantor tersebut ada tertera pengumuman, untuk pengurusan SIM  harus lewat loket sudah ditentukan.

Penelusuran ini dilakukan, karena banyaknya telepon/WA keluhan dan pengaduan yang masuk ke redaksi, terkait pelayanan di Satpas Daan Mogot.

Dimana masyarakat yang akan membuat SIM membayar  lebih tinggi dibanding yang resmi.

Misalnya, Rico. Salah seorang warga yang ingin mengurus pembuatan SIM, malah langsung ditawari oknum calo di Satpas untuk diuruskan. Bukannya diarahkan lewat loket, tapi melalui jalur khusus.

“Saya tadi didatangi pengurus (oknum calo), hanya saya tolak karena terlalu tinggi. Jauh selisihnya dari yang resmi,” ungkapnya saat ditemui di kantor Satpas SIM Daan Mogot, Rabu (9/3/2022)

Namun mengherankan, kata Rico, dia yang mengurus lewat loket dengan persyaratan cukup banyak dan ribet, ternyata lebih lambat selesainya dibanding rekannya yang juga mengurus pembuatan SIM, lewat oknum calo.

“Sepertinya lewat loket resmi ini, sengaja dibuat ribet supaya orang yang ingin mengurus SIM, lewat jalur calo,” tambah Rico.

“Tapi, aneh yah. Kok lewat oknum-oknum itu, hanya bermodal KTP asli sudah bisa dan selesainya lebih cepat. Apa karena adanya pembayaran lebih,” ujar Rico meminta dirahasiakan identitasnya.

Hal senada juga disampaikan Sabaruddin. “Saya juga dimintai untuk diuruskan tapi saya tolak. Orang itu minta Rp650 ribu, padahal urus pembuatan SIM tidak sampai Rp 650 ribu,” paparnya seraya menegaskan, seharusnya praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Traffic Edison Siahaan menegaskan bahwa praktik pencaloan di Satpas SIM, kalau memang ada, harus dihentikan.

“Tindakan ini harus dihentikan. Sangat merugikan masyarakat. Masa warga yang ingin buat SIM dikenakan biaya tinggi melalui oknum-oknum calo  Harusnya sebaliknya, malah diberi hadiah atau semacamnya lah,” katanya kepada HarianPelita.id, Rabu (9/3/2022).

Sejatinya, kata dia, kalau sudah banyak keluhan seperti itu, pihak Polda Metro  turun menindaklanjuti  bukan saja di Daan Mogot tapi  semua Satpas SIM wilayah hukum Polda Metro.●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *