Kejaksaan Dukung Terwujudnya Transformasi Ekonomi
HARIAN PELITA – Sudah tidak perlu disangsikan lagi, bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian.
Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Jaksa agung ST Burhanuddin dalam amanatnya, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/1).
“Jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” kata Burhanuddin.
Oleh karenanya Jaksa Agung menyatakan, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharap mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah. Pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional, dan daerah serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.
“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan, bahwa saat ini telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.
Selanjutnya Jaksa Agung menegaskan, untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 ini, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. ●Red/RS