
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2024
HARIAN PELITA — KPK telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan skor Indeks Integritas Nasional berada di angka 71,53 poin.
Angka ini mengindikasikan situasi yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
Salah satu temuannya yakni masih maraknya suap dan gratifikasi yang terjadi di kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (PD). Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara Peluncuran SPI 2024, Rabu (22/1) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.
“Suap dan gratifikasi masih terjadi, 90 persen di kementerian/lembaga, plus 97 persen pada pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten),” ucapnya.
Pahala menjelaskan bahwa peningkatan ini bukan hanya berdasarkan laporan eksternal, tetapi juga pengakuan dari pihak internal yang mengalami lonjakan cukup tajam.
Survei ini juga mengungkap berbagai pola suap dan gratifikasi yang masih terjadi di lapangan, seperti dari sisi jenis pemberian, masih ditemukan suap/gratifikasi dalam bentuk uang dengan persentase mencapai 69,70%, serta jenis lainnya meliputi barang (12,59%), fasilitas atau entertainment (7,68 %), dan kategori lain (10,03%).
Responden eksternal menyatakan, alasan pemberian suap/gratifikasi sebagian besar adalah sebagai ungkapan terima kasih dengan persentase tertinggi mencapai 47,21%; untuk mendapatkan perlindungan (17,52%); untuk membangun relasi (15,51%); dan karena rasa sungkan atau tidak enak (14,22%). ●Redaksi/Wjk