KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden di Pilpres 2024
HARIAN PELITA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai mengundi nomor urut pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Selasa (14/11/2023).
Pembagian nomor urut itu berjalan lancar dengan menetapkannya nomor urut pasangan masing-masing.
Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Penetapan nomor berdasarkan pengundian dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, dinyatatakan dibuka,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat membuka pleno. •Redaksi/Alia