
MA Beberkan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024, Peran Pers Sangat Penting
HARIAN PELITA — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ketua MA) Prof Dr Sunarto SH MH menyampaikan bahwa setiap pimpinan MA memiliki fokus yang sama dalam menjalankan amanah.
Amanah tersebut dikatakan Sunarto yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung sebagaimana termuat dalam blueprint (cetak biru) MA tahun 2010-2035.
Ia mengatakan kegiatan refleksi akhir tahun 2024 merupakan suatu proses untuk merenungkan apa yang sudah dilakukan MA selama 1 tahun ke belakang.

Sunarto mengungkapkan refleksi akhir yang digelar oleh MA ialah sebagai gambaran agar dapat melakukan hal yang lebih baik lagi pada tahun akan datang.
“Tradisi ini baik kita selenggarakan setiap tahun dengan tujuan untuk menyampaikan keadaan terkini tentang capaian kinerja, tantangan yang dihadapi dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” terang Sunarto selaku Ketua MA, Jum’at (27/12/2024).
Ia berharap kepada wartawan kinerja MA sepanjang tahun 2024 dapat disebarluaskan ke masyarakat.
Selain itu melalui pemberitaan masyarakat juga mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan oleh MA selama ini.
Sunarto menegaskan pelayanan terhadap publik dinilai olehnya mengalami peningkatan. Apalagi, diakui oleh dia peran media sangat penting dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam kesempatan itu MA juga menampilkan sejumlah laporan perkara yang telah terselesaikan.
“Bahkan, di alam demokrasi pers memiliki peran strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid dan berimbang,” jelas Ketua MA.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai lembaga publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, MA dan Badan Peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang berkualitas.
Hal ini diutarakan oleh Sunarto saat mengawali refleksi akhir di ruang Balairung Mahkamah Agung.
Sedangkan, kata Sunarto, Pers memiliki fungsi sebagai lembaga sosial dan sarana komunikasi publik. Pers bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Fungsi yang dimiliki Mahkamah Agung dan media tersebut memiliki titik singgung yang sama yaitu melayani kepentingan publik,” ujar Sunarto.
Ketua MA menambahkan, jurnalisme juga merupakan bagian dari upaya penegakan sistem check and balance.
Menurutnya, Pers merupakan pilar keempat demokrasi dan memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan sumber daya manusia antara lain mengubah pola pikir masyarakat ke arah yang lebih baik melalui informasi yang di distribusikan.
“Karena itu, rekan-rekan jurnalis perlu mengawal lahirnya berita yang berkualitas. Dan salah satu indikator berita yang berkualitas adalah objektivitas dengan berpegang teguh pada nilai-nilai faktualitas, dan imparsialitas,” tutur Sunarto. ●Redaksi/Dw