2024-05-13 1:23

Mahfud MD: Pungli Meskipun Nilainya Kecil, Tidak Bisa Dibenarkan

Share

HARIAN PELITA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menghapuskan konotasi wajar pada praktik Pungutan Liar (Pungli) di seluruh pelayanan publik.

Itu disampaikan Mahfud MD di Bengkulu, Sabtu (12/3/2022) saat menghadiri deklarasi Kabupaten Kepahiang sebagai daerah dengan pelayanan publik bebas dari pungli.

“Konotasi menganggap wajar praktik pungli seperti ini tidak hanya terjadi di kementerian atau lembaga pusat saja, namun juga banyak di level daerah, bahkan level terkecil di tingkat RT, RW; dan konotasi seperti ini yang tidak boleh,” kata Mahfud.
▪︎Seperti Dikutip dari Antara, Minggu (13/3/2022)

Menurutnya, memungut biaya pelayanan tanpa dasar peraturan yang sah, meskipun nilainya kecil, tidak bisa dibenarkan.

Dia meminta praktik-praktik pungli tersebut segera dihilangkan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Komitmen memberikan pelayanan tanpa pungli merupakan sikap menghindarkan dari tindakan dan perilaku koruptif, tambahnya.

Dia juga mengingatkan setiap tindakan dan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi, baik pelanggaran kecil atau besar. ●Red/Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *