2024-12-22 9:30

Menhut Raja Juli Antoni Bahas Koordinasi Penegakan Hukum di Kejagung

Share

HARIAN PELITA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berkunjung dan bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pertemuan Menhut Raja Juli Antoni dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan.

Menhut mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejagung. Untuk diketahui, Menhut diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi kebun secara ilegal.

“Kami siap mentertibkan dengan penegakan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang ada baik itu denda secara administratif maupun tindakan penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan,” Menhut Raja Juli Antoni, Minggu (3/11/2024).

Itu dilakukan Menhut sebagai upaya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dan menggunakannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam rangka penegakan hukum Menhut menegaskan negara tidak boleh kalah oleh para pelaku atau oknum yang menyalahgunakan penggunaan lahan hutan secara ilegal. Komitmen tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama yang baik Kementerian Kehutanan dengan Kejaksaan RI maupun stakeholder lainnya.

Selain itu, Raja Juli Antoni juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas yang dapat bekerja lebih optimal memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal. Satgas terdiri dari stakeholder Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan unsur internal Kementerian Kehutanan RI.

Sementara, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Menteri Kehutanan merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Agung dengan Kementerian/Lembaga. Jaksa Agung menerangkan bahwa Kejaksaan dengan Kementerian/Lembaga lain harus saling support sehingga tujuan bersama untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud.

“Hampir setiap pertemuan kami dengan Kementerian/Lembaga terkait, kita selalu berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas. Karenanya saya mengapresiasi antar stakeholder dapat kompak melaksanakan tugas fungsinya,” tutur Jaksa Agung. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *