Pemerintah Tak Ingin Ada Pembungkaman Pers
HARIAN PELITA — Setelah polemik panjang soal Revisi UU Penyiaran masih dibahas DPR dan dianggap sangat “menyiksa” insan Pers Indonesia, akhirnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara bahwa pemerintah tak ingin ada pembungkaman Pers.
“Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai wajah baru pembungkaman Pers,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Menurut Budi, pembahasan revisi UU Penyiaran harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan Pers. Hal itu, katanya, agar tidak terjadi kontroversi yang tajam.
Karena itu, jelas Budi, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan Pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam.
Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen penuh menjamin kebebasan Pers termasuk soal penayangan jurnalistik investigasi.
“Saya menilai produk jurnalistik yang disajikan insan Pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju,” tukas Budi.
“Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan Pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang,” ungkapnya. •Redaksi/Dw/Sim