Presiden Jokowi Mengangkat Kepala Kejati Sumsel dan Sesjampidmil
HARIAN PELITA Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Jabatan setingkat Eselon 1b ini dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022.
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu 23 Februari 2022.
Maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing diantaranya, Sudung Situmorang SH MH dengan NIP 196109011988031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021.
Kemudian, Agus Riswanto SH MH dengan NIP 196202161987031003 Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022.
” Selanjutnya mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya masing-masing, 1. Dr. Drs. M. Rum, SH. MH., NIP 196512271990031002, Jaksa Utama Madya (IV/d) sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 2. Ely Shahputra, SH. MH., NIP 196408231993031001, Jaksa Utama Madya (IV/d) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ●Red/Dw