2026-05-19 11:48

PWI Pusat dan MUI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Share

HARIAN PELITA — Persatuan Wartawan Indonesia mengecam tindakan militer Israel mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina.

Pada rombongan itu sejumlah jurnalis asal Indonesia menjalankan tugas peliputan kemanusiaan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai tindakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan, termasuk terhadap para jurnalis merupakan bentuk tindakan tidak dibenarkan dan mencederai prinsip perlindungan terhadap kerja pers di wilayah konflik.

“Kami mengecam keras tindakan Israel mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dua jurnalis
Jurnalis Indonesia tergabung dalam misi itu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Menurut Munir, kehadiran jurnalis dalam misi tersebut bertujuan menyampaikan fakta kemanusiaan kepada publik internasional, bukan menjadi bagian dari konflik. Karena itu, seluruh pihak wajib menghormati independensi dan keselamatan wartawan.

“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

MUI kutuk Israel
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan Israel telah mencegat dan menangkap sekira 100 aktivis kemanusiaan sedang berlayar dalam misi Global Sumud Flotila menuju Jalur Gaza, Palestina.

Saat ditangkap militer Zionis, mereka sedang berada di perairan internasional. Di antaranya adalah seorang jurnalis Republika Bambang Noroyono.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pihaknya menyatakan keprihatinan mendalam atas kabar ini.

MUI juga mendesak pemerintah RI agar tidak membiarkan warga negara Indonesia, termasuk jurnalis Republika, ditahan Israel.

“Atas nama MUI, saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotila, termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini, adalah tindakan yang memalukan,” ujar Sudarnoto kepada awak media di Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan, tindakan Israel telah jelas-jelas menunjukkan ketakutan yang sangat luar biasa kepada pembela kemanusiaan dan perdamaian sejati. Penculikan yang dialami para aktivis, termasuk wartawan Republika. ●Redaksi/AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *