2024-05-09 13:28

Resmi, Harga Pertamax Mulai 1 April 2022 Menjadi Rp12.500 dari Rp9.000

Share

HARIAN PELITA — PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB  harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menetapkan pertamax dari Rp9 ribu menjadi Rp12.500 untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Adapun daerah yang ditetapkan Pertamina di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, termasuk DKI Jakarta.

Untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan harga keekonomian pertamax Rp14.500 per liter. Namun Pertamina hanya menjual pertamax sebesar Rp9.500 per liter.

“Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax, karenanya perlu dihitung ulang,” ucap Arya kepada wartawan.

Menurut Arya, harga BBM jenis pertamax di Asia Tenggara dibanderol Rp14 ribu-Rp15 ribu per liter. ●Red/Alia

2 thoughts on “Resmi, Harga Pertamax Mulai 1 April 2022 Menjadi Rp12.500 dari Rp9.000

  1. Yang jadi pertanyaan, Provinsi Sumatera Utara Kok Tidak Ada Dalam Daftar Penetapan Pertamina, Untuk Harga Kenaikan Pertamax..???

    Apakah Penetapan Pertamina ini bisa kita jadikan pedoman, untuk warga diprovinsi Sumatera utar??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *